BAB 1. Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Selamat, kalian telah berhasil menjadi siswa kelas VIII. Keberhasilan naik kelas

patutlah kiranya disyukuri. Bukti rasa syukur bukanlah dengan cara berhura-hura,

melainkan kalian buktikan dengan belajar yang lebih baik dan makin taat menjalankan

perintah Tuhan Yang Maha Esa.

Menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu bentuk

menghargai dan mengamalkan Pancasila, yaitu sila pertama. Dalam hidup bermasyarakat

dan bernegara, banyak sekali nilai-nilai Pancasila yang dapat diamalkan.

Dengan mempelajari Bab ini, kalian akan mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai

dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan bagaimana melaksanakan nilai-nilai

Pancasila di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

A. Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Arti Penting Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Posted Wed, 09/30/2015 – 17 : 20, by sidiknas

Jakarta, Kemdikbud ---Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap

1 Oktober merupakan pengingat perjalanan sejarah bagaimana bangsa

Indonesia mempertahankan ideologi negara. Ada perjuangan panjang

yang harus terus diingat oleh setiap generasi dan menjadi cermin dalam

menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Sri Hartini,

mengatakan, generasi muda harus terus diingatkan akan perjuangan

tersebut. Tidak sekadar diingat, Pancasila sebagai ideologi bangsa harus

diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. ”Pancasila itu sudah

harga mati. Harus dijaga betul. Eksekusi pengamalannya. Mari kita betulbetul

mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai

sila kelima.”

Sri Hartini menjelaskan, untuk mengimplementasikan Pancasila, perlu

kesadaran dari setiap individu. Dalam tema yang dipilih untuk peringatan

Hari Kesaktian Pancasila di tahun ini, ”Kerja Keras dan Gotong Royong

Melaksanakan Pancasila” kata dia, semangat yang ingin diperoleh adalah

memaksimalkan dan mengoptimalkan segala kemampuan diri untuk

membangun negeri.

Penggiat Pancasila Rima Agristina dalam dialog Hari Kesaktian Pancasila

itu pun mengatakan, Pancasila adalah sebuah konsensus bersama dari

bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari dulu

sampai sekarang masih sangat relevan. Hal itu tidak lain karena para

pendiri bangsa telah menanamkan nilai-nilai universal di dalam Pancasila.

”Founding fathers kita sudah merumuskan nilai-nilai universal, nilai-nilai

kebaikan dalam berbagai dimensi. Jadi, relevan dalam kehidupan sekarang,

maupun yang akan datang.”

(Aline Rogeleonick/Web Kemdikbud)

Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945

menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah pancasila itu sendiri menurut

Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada

abad ke XIV, terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan

buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal

kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti

pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).

Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu

berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:

a. dilarang melakukan kekerasan,

b. dilarang mencuri,

c. dilarang berjiwa dengki,

d. dilarang berbohong, dan

e. dilarang mabuk/minuman keras.

Istilah pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh

Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan

Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi

jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu

oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi

lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia.

Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yang

berarti lima dan sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang

penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi

pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sejak

tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang

dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000

tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa

Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa

Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan

negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan

keamanan. Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai:

1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam

Jiwa Pancasila. Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Dalam hal ini,

Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sendiri telah ada sejak

Bangsa Indonesia lahir, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan.

2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal

yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang

membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.

3 ) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur

segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk

dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan

Pancasila. Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah

nilai instrumental (penjabaran dari nilai dasar).

4 ) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945. Walaupun

disahkannya Pancasila hanya oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan

Indonesia, tetapi PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara

rakyat. Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5

5 ) Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan

masyarakat yang adil dan makmur.

6 ) Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan

Bernegara

Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya

Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan

perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.

7 ) Pancasila sebagai Moral Pembangunan

Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan

dari pembangunan.

Aktivitas 1.1

Setelah kalian memahami arti dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia, lakukanlah

hal-hal berikut ini untuk mengetahui pemahaman kalian.

1. Buatlah resume tentang Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila!

2. Jawablah pertanyaan berikut ini:

a. Apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia?

b. Apa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia?

c. Siapakah the Founding Fathers yang merumuskan Pancasila?

d. Seperti apakah fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara?