BAB 1. Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Selamat, kalian telah berhasil menjadi siswa kelas VIII. Keberhasilan naik kelas
patutlah kiranya disyukuri. Bukti rasa syukur bukanlah dengan cara berhura-hura,
melainkan kalian buktikan dengan belajar yang lebih baik dan makin taat menjalankan
perintah Tuhan Yang Maha Esa.
Menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu bentuk
menghargai dan mengamalkan Pancasila, yaitu sila pertama. Dalam hidup bermasyarakat
dan bernegara, banyak sekali nilai-nilai Pancasila yang dapat diamalkan.
Dengan mempelajari Bab ini, kalian akan mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan bagaimana melaksanakan nilai-nilai
Pancasila di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
A. Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Arti Penting Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Posted Wed, 09/30/2015 – 17 : 20, by sidiknas
Jakarta, Kemdikbud ---Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap
1 Oktober merupakan pengingat perjalanan sejarah bagaimana bangsa
Indonesia mempertahankan ideologi negara. Ada perjuangan panjang
yang harus terus diingat oleh setiap generasi dan menjadi cermin dalam
menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Sri Hartini,
mengatakan, generasi muda harus terus diingatkan akan perjuangan
tersebut. Tidak sekadar diingat, Pancasila sebagai ideologi bangsa harus
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. ”Pancasila itu sudah
harga mati. Harus dijaga betul. Eksekusi pengamalannya. Mari kita betulbetul
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai
sila kelima.”
Sri Hartini menjelaskan, untuk mengimplementasikan Pancasila, perlu
kesadaran dari setiap individu. Dalam tema yang dipilih untuk peringatan
Hari Kesaktian Pancasila di tahun ini, ”Kerja Keras dan Gotong Royong
Melaksanakan Pancasila” kata dia, semangat yang ingin diperoleh adalah
memaksimalkan dan mengoptimalkan segala kemampuan diri untuk
membangun negeri.
Penggiat Pancasila Rima Agristina dalam dialog Hari Kesaktian Pancasila
itu pun mengatakan, Pancasila adalah sebuah konsensus bersama dari
bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari dulu
sampai sekarang masih sangat relevan. Hal itu tidak lain karena para
pendiri bangsa telah menanamkan nilai-nilai universal di dalam Pancasila.
”Founding fathers kita sudah merumuskan nilai-nilai universal, nilai-nilai
kebaikan dalam berbagai dimensi. Jadi, relevan dalam kehidupan sekarang,
maupun yang akan datang.”
(Aline Rogeleonick/Web Kemdikbud)
Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945
menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah pancasila itu sendiri menurut
Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada
abad ke XIV, terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan
buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal
kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti
pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).
Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu
berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:
a. dilarang melakukan kekerasan,
b. dilarang mencuri,
c. dilarang berjiwa dengki,
d. dilarang berbohong, dan
e. dilarang mabuk/minuman keras.
Istilah pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh
Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi
jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu
oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi
lebih luas lagi, yaitu falsafah bangsa Indonesia.
Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yang
berarti lima dan sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang
penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi
pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sejak
tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang
dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000
tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa
Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan
negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan. Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai:
1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam
Jiwa Pancasila. Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Dalam hal ini,
Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sendiri telah ada sejak
Bangsa Indonesia lahir, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan.
2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal
yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang
membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
3 ) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur
segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk
dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan
Pancasila. Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah
nilai instrumental (penjabaran dari nilai dasar).
4 ) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945. Walaupun
disahkannya Pancasila hanya oleh sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia, tetapi PPKI sebenarnya adalah suatu badan yang mewakili suara
rakyat. Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5
5 ) Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur.
6 ) Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
Pancasila sebagai satu-satunya asas adalah sebagai konsekuensi ditetapkannya
Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan
perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
7 ) Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan
dari pembangunan.
Aktivitas 1.1
Setelah kalian memahami arti dan fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia, lakukanlah
hal-hal berikut ini untuk mengetahui pemahaman kalian.
1. Buatlah resume tentang Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila!
2. Jawablah pertanyaan berikut ini:
a. Apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia?
b. Apa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia?
c. Siapakah the Founding Fathers yang merumuskan Pancasila?
d. Seperti apakah fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara?
0 Comments